KONSEP TAKWA :
Konsep tersebut juga ditemukan dalam surat Ali ‘Imran ayat 133-134. Firman tersebut berbunyi:
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa”.
Quraish Shihab menyatakan dalam Tafsir al-Misbah bahwa ayat itu mengandung pesan untuk meningkatkan upaya dalam menjalankan ketakwaan. Jika ayat-ayat yang lain sekedar menerangkan agar menjalankan yang wajib dan meninggalkan yang haram, maka ayat ini lebih menekankan pada peningkatan dengan cara berkompetisi. Kata “bersegeralah kamu” sebagai ketergesaan seseroang untuk meraih ampunan dan berlomba mencapai surga.
Ayat tersebut kemudian diakhiri dengan kalimat al-Muttaqin yang selanjutnya dijelaskan pada ayat ke 134 yang berbunyi:
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang berinfaq, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema‟afkan (kesalahan) orang lain. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan”
Ayat ini menjelaskan ciri orang-orang yang bertakwa sebagai ahli surga. Dari ayat tersebut maka akan ditemukan tiga konsep takwa yang termuat di dalamnya antara lain:
Berinfak dalam segala kondisi
Ibnu Kathir dalam tafsir-nya menerangkan bahwa berinfaq dalam kondisi lapang maupun sempit bisa diartikan demikian. Namun lebih luas diterangkan bahwa kondisi yang dimaksud juga bisa dalam keadaan giat ataupun malas, sehat ataupun sakit dan dengan segala kondisi apapun. Para ahli surga tersebut menunjukkan bahwa mereka tidak dilalaikan oleh keadaan apa pun dalam bertakwa kepada-Nya.
Pada Tafsir al-Maraghi juga disebutkan bahwa berinfak dihadapkan pada dua kondisi, yakni keadaan mudah dan susah. Sebagian orang teramat berat untuk menginfakkan harta yang ia cintai. Bila mereka berhasil melakukannya maka itu menunjukan ketakwaan.
Lebih lanjut, al-Maraghi menerangkan bahwa dianjurkannya bersedekah dalam keadaan lapang ialah demi menghapus rasa takabur, cinta harta dan memendam nafsu keinginan karena hartanya.
Adapun anjuran berinfak dalam keadaan susah ialah sebagai tantangan, karena pada umumnya mereka dalam kondisi tersebut cenderung meminta dari pada memberi. Maka bagi mereka yang masih bisa menyisihkan hartanya walaupun dalam keadaan susah, itulah ciri ahli surga.
Menahan amarah
Ciri kedua yang disebut pada ayat diatas ialah وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ yakni mereka yang mampu menahan amarah. Menurut Ibnu Kathir, kata al-Kadhimin mengandung makna penuh kemudian menutupnya dengan rapat. Ia mengibaratkan seperti wadah yang penuh dengan air kemudian ditutup dengan rapat agar tidak tumpah. Ini merupakan analogi sederhana untuk menujukan bahwa ketika seseorang marah, keinginan untuk menbalas masih ada. Tetapi, ia mencoba menutupnya hingga tidak terlampiaskan kemarahan tersebut.
Bagi al-Maraghi, mereka ialah orang yang mampu mengekang amarah dan tidak mau melampiaskannya meskipun hal itu bisa saja dilakukan. Sedangkan mereka yang cenderung menuruti nafsu amarah hingga bertekad untuk dendam, maka bisa dikatakan tidak stabil dan tak mau berpegang pada kebenaran.
Ini juga sejelan dengan sabda Nabi Muhammad saw:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ كَظَمَ غَيْظًا وَهُوَ قَادِرٌ عَلَى أَنْ يُنْفِذَهُ، دَعَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُءُوسِ الْخَلَائِقِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُخَيِّرَهُ اللَّهُ مِنَ الْحُورِ الْعِينِ مَا شَاءَ
“Bahwa Rasulullah saw bersabda: barangsiapa menahan amarah sedang ia mampu melampiaskannya, maka Allah akan memanggilnya pada hari kiamat di hadapan semua manusia hingga Allah membiarkannya memilih bidadari bermata jelita yang ia kehendaki”(HR. Abu Dawud)
Memaafkan sesama
Ibn kathir menjelaskan bahwa ini merupakan tingkatan setelah seseorang mampu menahan amarah, yakni mau memaafkan. al-‘Afin sendiri terambil dari kata al-‘Afni yang bermakna menghapus dan maaf. Ini menunjukan bahwa orang yang mau memaafkan berarti ia telah menghapus bekas luka di hatinya akibat kesalahan yang dilakukan orang lain.
Bila pada tahap “menahan amarah”, orang tersebut masih memiliki rasa sakit hati yang terpendam, maka pada tahap ini, orang tersebut benar-benar terhapus dan hilang hingga seakan-akan tidak pernah terjadi sesuatu.
al-Maraghi berpendapat bahwa ini merupakan tingkat penguasaan dan pengendalian diri yang jarang dilakukan tiap orang. Mereka yang suka memberi maaf atas kesalahan orang lain dan tidak menuntut balasan merupakan para ahli surga yang sudah dijanjikan Allah melaui firman-Nya.
Ibn Kathir juga mengingatkan bahwa ayat ini ditutup dengan “Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan” yang mengindikasikan bahwa ketakwaan seseorang berada pada tingkatan tertinggi apabila ia mau berbuat baik pada orang yang telah berbuat kesalahan padanya. Sehingga ia tidak hanya menahan amarah dan memaafkan. Namun, juga membalasnya dengan perbuatan baik. Wallahu a’lam[]
MAKNA SYAWWAL
Pada saat ini kita semua patut bersyukur bahwa bulan suci Ramadhan baru saja kita lalui bersama dengan baik. Ini berarti kita semua telah lulus ujian, yakni berhasil menjalankan ibadah puasa selama sebulan penuh sesuai dengan ketentuan syari’at. Sekarang juga, kita patut bergembira karena di samping telah berhasil menambah pundi-pundi pahala, juga dosa-dosa kita diampuni oleh Allah subhanahu wata’ala.
Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu sebagai berikut:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya, “Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
Dari hadits tersebut lahirlah makna Idul Fitri yang dalam konteks Indonesia tidak hanya secara bahasa bermakna Hari Raya setelah berakhirnya Ramadhan, atau yang dalam Kamus Al-Maany dimaknai sebagai اَليَوْمُ اْلأوَّلُ الَّذِي يَبْدَأُ بِهِ الإفْطَارُ لِلصَّائِمِيْنَ (hari pertama bagi orang-orang yang berpuasa Ramadhan mulai kembali berbuka [dengan makan dan minum seperti di hari-hari biasa]), tetapi juga secara konseptual bermakna “kembali suci” seperti ketika kita baru terlahir ke dunia. Makna secara konseptual tersebut, yakni “kembali suci”, secara budaya telah diterima umat Islam Indonesia dari generasi ke generasi dengan merujuk pada maksud hadits di atas.
Setidaknya hal ini merupakan doa kita semua kepada Allah dan semoga dikabulkan. Amin. Namun demikian perlu ada ketegasan bahwa yang dimaksud “kembali suci” dalam konteks ini adalah terbebas dari dosa-dosa kepada Allah subhanahu wata’ala saja karena hanya menyangkut hablum minallah. Sedangkan “kembali suci” dari dosa-dosa kepada manusia tidak otomatis terjadi karena hal ini menyangkut hablum minannas. Semua persoalan yang terkait dengan sesama manusia harus diselesaikan sendiri antar sesama manusia. Oleh karena itu, kita akan benar-benar mencapai Idul fitri dalam arti “kembali suci” seperti ketika baru terlahir ke dunia apabila urusan dosa-dosa dengan sesama manusia bisa kita selesaikan dengan berakhirnya Ramadhan.
Keteranggan lain :
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فَرَضَ صِيَامَ رَمَضَانَ، وَسَنَنْتُ قِيَامَهُ، فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَانًا واحْتِسَابًا، خَرَجَ مِنَ الذُّنُوبِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ
“Allah ‘Azza wajalla mewajibkan puasa Ramadhan dan aku menyunahkan shalat malam harinya. Barangsiapa berpuasa dan shalat malam dengan mengharap pahala (keridhoan) Allah, maka dia keluar dari dosanya seperti bayi yang baru dilahirkan oleh ibunya.”
Tentu saja lebih baik urusan dosa dengan sesama manusia bisa kita selesaikan sesegera mungkin tanpa menunggu berakhirnya Ramadhan. Jadi maksudnya, jangan sampai hingga datangnya bulan Syawal ini kita masih memiliki dosa-dosa dengan sesama manusia yang belum terselesaikan. Jika itu terjadi, maka sudah pasti dosa-dosa kepada sesama manusia tersebut akan menghalangi kembalinya kita kepada “fitrah” atau “suci”. Hal inilah yang kemudian melahirkan tradisi saling bermaaf-maafan diantara umat Islam yang di Indonesia dikenal dengan Halal bi halal. Tradisi ini tentu saja baik karena dapat memperbaiki hubungan antar sesama manusia yang kadang-kadang memang sulit terhindar dari konflik, ketegangan dan bahkan permusuhan.
Datangnya Idul Fitri membawa kita semua kembali pada kesucian sebagaimana telah diuraikan di atas. Lalu, bagaimanakah kita menyikapi hari-hari setelah kita kembali pada keadaan suci ini? Setidaknya ada dua jawaban sebagai berikut:
Pertama, kita hendaknya meneruskan kebaikan yang sudah dicapai selama Ramadhan. Dalam kaitan ini Syekh Muhammad ibn ‘Umar Nawawi al-Bantani mengingatkan salah satu dari kesepuluh amaliah sunnah Ramadhan dalam kitabnya berjudul Nihâyah al-Zain fî Irsyâd al-Mubtadi’in, yakni istiqamah dalam menjalankan amaliah Ramadhan dan melanjutkan amaliah-amaliah tersebut di bulan-bulan berikutnya. Jika kita bisa melanjutkan amaliah-amaliah sunnah di bulan Ramadhan seperti menahan lisan dan anggota badan lainnya dari perkara-perkara yang tak berguna - apalagi perkara-perkara haram, memperbanyak sedekah, memperbanyak i'tikaf, mengkhatamkan Al-Quran setidaknya sebulan sekali, dan sebagainya, maka itu berarti kita melakukan upaya peningkatan kualitas ruhani kita
Peningkatan semacam itu sejalan dengan makna kata “Syawal” (شَوَّالُ) yang secara etimologis berasal dari kata “Syala” (شَالَ) yang berarti “irtafaá” (اِرْتَفَعَ) yang dalam bahasa Indonesia berarti “meningkatkan”. Tentu saja mungkin kita tidak bisa melakukan persis sama dengan apa yang kita lakukan selama Ramadhan dalam rangka peningkatan amal karena berbagai alasan seperti kesibukan menjalankan tugas sehari-hari dan sebagainya. Tetapi setidaknya ada ikhtiar kita untuk melestarikan ibadah-ibadah seperti itu, misalnya dengan menjauhi maksiat, berpuasa 6 hari di bulan Syawal dan sebagainya. Ramadhan memang dimaksudkan sebagai bulan tarbiyah atau bulan pendidikan dimana umat Islam digembleng selama sebulan penuh agar menjadi orang-orang yang bertakwa kepada Allah subhanahu wata’ala.
Kedua, menjaga agar kita tidak mengalami kebangkrutan amal yang telah kita raih baik sebelum dan selama Ramadhan dengan cara tidak menzalimi orang lain. Dalam hal ini Rasulullah shallahu alaihi wa sallam menjelaskan tentang kebangkrutan amal sebagaimana diriwayatkan dari Abu Hurairah dalam sebuah berikut ini:
أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ؟ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ (رواه مسلم)
“Tahukah kalian, Siapakah orang yang mengalami bangkrut berat diantara kalian?” Para sahabat menjawab pertanyaan Nabi: “Mereka adalah orang yang tidak memiliki suatu harta apapun”. (HR. Muslim, No: 2581).
Para sahabat menjawab apa adanya terhadap pertanyaan Nabi, bahwa orang yang failit (bangkrut berat) adalah mereka yang tidak memiliki apa-apa, bahkan mereka yang memiliki uang karena usaha-usahanya terus-menerus rugi.
Nabi selanjutnya meluruskan pendapat mereka, bahwa bangkrut yang disebutkan di atas, baru tergolong bangkrut biasa bukan bangkrut berat. Nabi menjelaskan
: فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ (رواه مسلم)
“Orang yang menderita bangkrut berat dari umatku adalah orang yang dibangkitkan di hari kemudian dengan membanggakan amal ibadahnya yang banyak, ia datang dengan membawa pahala shalatnya yang begitu besar, pahala puasa, pahala zakat, sedekah, amal dan sebagainya. Tetapi kemudian datang pula menyertai orang itu, orang yang dulu pernah dicaci maki, pernah dituduh berbuat jahat, orang yang hartanya pernah dimakan olehnya, orang yang pernah ditumpahkan darahnya. Semua mereka yang dianiaya orang tersebut, dibagikan amal-amal kebaikannya, sehingga amal kebaikannya habis. Setelah amal kebaikannya habis, maka diambillah dosa dan kesalahan dari orang-orang yang pernah dianiaya, kemudian dilemparkan kepadanya kemudian dicamppakkannya orang itu ke dalam neraka. (HR. Muslim, No: 2581).
Hadits tersebut hendaklah dapat kita hayati bersama karena memberikan kesadaran kepada kita betapa pentingnya menghindari perbuatan mendzalimi sesama manusia. Alasannya adalah kedzaliman-kedzaliman seperti itu dapat membuat kita bangkrut secara agama, yakni ludesnya amal-amal kebaikan kita yang telah kita kumpulkan dengan susah payah selama bertahun-tahun, bahkan selama hidup kita. Utuk itu apabila kita sayang pada diri sendiri, maka jagalah agar amal-amal baik kita bisa kita rawat dengan sebaik-baiknya sehingga tidak musnah sia-sia, dengan cara kita harus bisa mengendalikan diri kita sehingga orang lain selamat dari perbuatan mendzalimi orang lain seperti: menyakiti hati, menghujat dan memaki, memfitnah dan menuduh tanpa bukti, mengambil hak seperti mencuri dan korupsi, membunuh, menyakiti secara fisik, dan sebagainya.
PERAN WANITA MODERN
Islam Memuliakan Wanita
Syekh Muhammad Mutawali asy-Sya’rawi dalam kitabnya mengatakan:
اِنَّ الاِسْلَامَ حِيْنَ جَاءَ اِلَى الْعَالَمِ رَفَعَ مَكَانَةَ الْمَرْأَةِ وَأَعْطَاهَا حُرِّيَتَهَا وَكَرَامَتَهَا وَشَخْصِيَتَهَا وَسَاوَى بَيْنَهَا وَبَيْنَ الرَّجُلِ فِي الْحُقُوْقِ وَالْوَاجِبَاتِ
Artinya, “Sungguh ketika Islam datang ke bumi, ia mengangkat derajat wanita, memberikan kebebasannya, kemuliaannya, keperibadiannya, serta menyamaratakannya dengan laki-laki dalam hak-hak dan kewajiban.” (Syekh Sya’rawi, Fiqhu al-Mar’ah al-Muslimah, 2019, halaman 9).
Sebelum Islam datang :
Annahl 58
: وَاِذَا بُشِّرَ اَحَدُهُمْ بِالْاُنْثٰى ظَلَّ وَجْهُهٗ مُسْوَدًّا وَّهُوَ كَظِيْمٌۚ ٥٨
apabila salah seorang dari mereka diberi kabar tentang (kelahiran) anak perempuan, wajahnya menjadi hitam (merah padam) dan dia sangat marah (sedih dan malu).
PERAN WANITA : 3
1. Wanita sebagai seorang istri
Dari Abu Hurairah ra, dia berkata,
قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw., “Siapakah perempuan yang paling baik?” Jawab beliau, “Yaitu yang paling menyenangkan jika dilihat suaminya, menaati suami jika diperintah, dan tidak menyelisihi suami pada diri dan hartanya sehingga membuat suami benci.”
Ketika seorang laki-laki merasa kesulitan, maka sang istri lah yang bisa membantunya. Ketika seorang laki-laki mengalami kegundahan, sang istri lah yang dapat menenangkannya. Dan ketika sang laki-laki mengalami keterpurukan, sang istri lah yang dapat menyemangatinya.
Sungguh, tidak ada yang mempunyai pengaruh terbesar bagi seorang suami melainkan sang istri yang dicintainya.
Mengenai hal ini, contohlah apa yang dilakukan oleh teladan kaum Muslimah, Khadijah Radiyallahu anha dalam mendampingi Rasulullah di masa awal kenabiannya. Ketika Rasulullah merasa ketakutan terhadap wahyu yang diberikan kepadanya, dan merasa kesulitan, lantas apa yang dikatakan Khadijah kepadanya?
“Demi Allah, Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena sungguh engkau suka menyambung silaturahmi, menanggung kebutuhan orang yang lemah, menutup kebutuhan orang yang tidak punya, menjamu dan memuliakan tamu dan engkau menolong setiap upaya menegakkan kebenaran.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)
Tidak ada pangkat tertinggi melainkan pangkat seorang Nabi, dan tidak ada ujian yang paling berat selain ujian menjadi seorang Nabi. Untuk itu, tidak ada obat penenang bagi Rasulullah dalam mengemban amanah nubuwahnya melainkan istri yang sangat dicintainya. Sampai-sampai ketika Aisyah cemburu kepada Khadijah, dan berkata “Kenapa engkau sering menyebut perempuan berpipi merah itu, padahal Allah telah menggantikannya untukmu dengan yang lebih baik?” Lantas Rasulullah marah dan bersabda: “Bagaimana engkau berkata demikian? Sungguh dia beriman kepadaku pada saat orang-orang menolakku, dia membenarkanku ketika orang-orang mendustakanku, dia mendermakan seluruh hartanya untukku pada saat semua orang menolak mambantuku, dan Allah memberiku rizki darinya berupa keturunan.” (HR Ahmad dengan Sanad yang Hasan)
Demikianlah kecintaan Rasulullah kepada Khadijah, dan demikianlah seharusnya bagi seorang wanita muslimah di dalam keluarganya. Tidak ada yang diinginkan bagi seorang suami melainkan seorang istri yang dapat menerimanya apa adanya, percaya dan yakin kepadanya dan selalu membantunya ketika sulitnya.
Inilah peran yang seharusnya dilakukan bagi seorang wanita. Menjadi seorang pemimpin bukanlah hal yang perlu dilakukan wanita, akan tetapi menjadi pendamping seorang pemimpin (pemimpin rumah tangga atau lainnya) yang dapat membantu, mengarahkan dan menenangkan adalah hal yang sangat mulia jika di dalamnya berisi ketaatan kepada Allah Ta’ala.
2. Wanita sebagai seorang Ibu
Tidak ada kemulian terbesar yang diberikan Allah bagi seorang wanita, melainkan perannya menjadi seorang Ibu. Bahkan Rasulullah pun bersabda ketika ditanya oleh seseorang:
“Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling berhak untuk kuperlakukan dengan baik?” Beliau berkata, “Ibumu.” Laki-laki itu kembali bertanya, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”. Laki-laki itu bertanya lagi, “Kemudian siapa?”, tanya laki-laki itu. “Ibumu”, “Kemudian siapa?” tanyanya lagi. “Kemudian ayahmu”, jawab beliau.” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Di dalam rumah, siapakah yang mempunyai banyak waktu untuk anak-anak? Siapakah yang lebih mempunyai pengaruh terhadap anak-anak? Siapakah yang lebih dekat kepada anak-anak? Tidak lain adalah ibu-ibu mereka. Seorang ibu merupakan seseorang yang senantiasa diharapkan kehadirannya bagi anak-anaknya. Seorang ibu dapat menjadikan anak-anaknya menjadi orang yang baik sebagaimana seorang ibu bisa menjadikan anaknya menjadi orang yang jahat. Baik buruknya seorang anak, dapat dipengaruhi oleh baik atau tidaknya seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya.
الأم مدرسة إذا أعددتَها
أعددتَ شَعْباً طَيِّبَ الأعراق
Al Ummu Madrasatul Ula, Iza a'dadtaha a'dadta sya'ban thayyibal a'raq.
Artinya:
Ibu adalah madrasah (sekolah) pertama bagi anaknya. Jika engkau persiapkan ia dengan baik, maka sama halnya engkau persiapkan bangsa yang baik pokok pangkalnya.
Makna ini bukan hadist, melainkan diungkapkan seorang penyair dalam bait syairnya diambil dari syaikh Shaleh al-Fauzan dalam kitab “Makaanatul mar-ati fil Islam
النساء عماد البلاد إذا صلحت صلح البلاد وإذا فسدت فسد البلاد
Arab latin:
Annisa imadul bilad idha sholuhat sholuhal bilad wa idza fasadat fasadadil bilaad
Artinya:
Wanita adalah tiang Negara, apabila wanita itu baik maka akan baiklah negara, dan apabila wanita itu rusak, maka akan rusak pula negara.
Pernahkah kita membaca kisah-kisah kepahlawanan atau kemulian seseorang? Siapakah dalang di dalam keberhasilan mereka menjadi seorang yang pemberani, ahli ilmu atau bahkan seorang imam? Tidak lain adalah seorang ibu yang membimbingnya.
Mari kita simak perkataan seorang shahabiyah, Khansa ketika melepaskan keempat anaknya ke medan jihad.
“Wahai anak-anakku, kalian telah masuk islam dengan sukarela dan telah hijrah berdasarkan keinginan kalian. Demi Allah yang tidak ada tuhan selain Dia, sesungguhnya kalian adalah putra dari ayah yang sama dan dari ibu yang sama, nasab kalian tidak berbeda. Ketahuilah bahwa seseungguhnya akhirat itu lebih baik dari dunia yang fana. Bersabarlah, tabahlah dan teguhkanlah hati kalian serta bertaqwalah kepada Allah agar kalian beruntung. Jika kalian menemui peperangan, maka masuklah ke dalam kancah peperangan itu dan raihlah kemenangan dan kemuliaan di alam yang kekal dan penuh kenikmatan”
Keesokan harinya, masuklah keempat anak tersebut dalam medan pertempuran dengan hati yang masih ragu-ragu, lalu salah seorang dari mereka mengingatkan saudara-saudaranya akan wasiat yang disampaikan oleh ibu mereka. Mereka pun bertempur bagaikan singa dan menyerbu bagaikan anak panah dengan gagah berani dan tidak pernah surut setapak pun hingga mereka memperoleh syahadah fii sabilillah satu per satu. (Sirah Shahabiyah hal 742, Pustaka As-Sunnah)
Inilah kekuatan seorang ibu yang diberikan kepada anak-anaknya. Tatkala sang anak merasa ragu akan hal yang ingin diperbuatnya, namun mereka teringat akan nasehat ibu mereka, maka semua keraguan itu menjadi hilang, yang ada hanya semangat dan keyakinan akan harapan seorang ibu.
Demikianlah peran mulia seorang ibu, dan tidak ada peran yang lebih mendatangkan pahala yang banyak melainkan peran mendidik anak-anaknya menjadi anak yang diridhoi Allah dan rasulnya. Karena anak-anaknya lah sumber pahala dirinya dan sumber kebaikan untuknya.
Ketahuilah, banyak dikalangan orang-orang besar, bahkan sebagian para imam dan ahli ilmu merupakan orang-orang yatim, yang hanya dibesarkan oleh seorang ibu. Dan lihatlah hasil yang di dapatkannya. Mereka berkembang menjadi seorang ahli ilmu dan para imam kaum muslimin. Sebut saja, Imam Syafi’I, Imam Ahmad, Al-Bukhori dll adalah para ulama yang dibesarkan hanya dari seorang ibu. Karena kasih sayang, pendidikan yang baik dan doa dari seorang ibu merupakan kekuatan yang dapat menyemangati anak-anak mereka dalam kebaikan.
Tahukah para pembaca dengan Imam Shalat Masjidil Haram, Asy-Syaikh Sudais? Apa yang melatarbelakangi beliau menjadi Imam shalat Masjidil Haram? Tidak lain adalah karena harapan dan doa dari ibu beliau. Seorang ibu yang terus menerus memotivasi anaknya untuk menjadi imam masjidil haram, telah membuat tekad Syaikh Sudais kecil menjadi besar dan membuatnya bersemangat untuk menghafalkan quran dan selalu berusaha agar keinginannya dan keinginan ibunya tercapai untuk menjadi Imam Masjidil Haram.
Pernahkan para pembaca membaca kisahnya seorang tabi’in Ar-Rabi’ah Ar-Ra’yi? Seorang ulama yang ditinggalkan oleh ayahnya untuk berjihad selama 30 tahun dan hidup bersama ibunya. Dengan bekal yang diberikan oleh sang ayah, namun dihabiskan hanya untuk pendidikan anaknya oleh ibunya, menjadikan sang anak berkembang menjadi seorang ulama dan pemuka Madinah, yang bahkan Majelisnya dihadiri oleh Malik bin Anas, Abu Hanifah, An-Nu’man, Yahya bin Sa’id Al-Anshari, Sufyan Tsauri, Abdurrahman bin Amru Al-Auza’I, Laits bin Sa’id dan lainnya. Hal ini karena pengaruh dari seorang ibu yang sholehah yang mendidik anaknya dengan sangat baik.
Ini adalah segelintir kisah-kisah yang mengagumkan akan pengaruh yang amat besar dari seorang ibu, dan masih banyak kisah-kisah lainnya jika kita mau mencari dan membacanya.
Karenanya, jika para wanita sadar akan pentingnya dan sibuknya kehidupan di keluarga, niscaya mereka tidak akan mempunyai waktu untuk mengurusi hal-hal di luar keluarganya. Apalagi berangan-angan untuk menggantikan posisi laki-laki dalam mencari nafkah.
3. Peranan wanita dalam masyarakat dan Negara
Wanita disamping perannya dalam keluarga, ia juga bisa mempunyai peran lainnya di dalam masyarakat dan Negara. Jika ia adalah seorang yang ahli dalam ilmu agama, maka wajib baginya untuk mendakwahkan apa yang ia ketahui kepada kaum wanita lainnya. Begitu pula jika ia merupakan seorang yang ahli dalam bidang tertentu, maka ia bisa mempunyai andil dalam urusan tersebut namun dengan batasan-batasan yang telah disyariatkan dan tentunya setelah kewajibannya sebagai ibu rumah tangga telah terpenuhi.
Banyak hal yang bisa dilakukan kaum wanita dalam masyarakat dan Negara, dan ia punya perannya masing-masing yang tentunya berbeda dengan kaum laki-laki. Hal ini sebagaimana yang dilakukan para shahabiyah nabi.
Pada jaman nabi, para shahabiyah biasa menjadi perawat ketika terjadi peperangan, atau sekedar menjadi penyemangat kaum muslimin, walaupun tidak sedikit pula dari mereka yang juga ikut berjuang berperang menggunakan senjata untuk mendapatkan syahadah fii sabilillah, seperti Shahabiyah Ummu Imarah yang berjuang melindungi Rasulullah dalam peperangan.
Ummu Ziyad menjawab, mengobati dan merawat mujahid yang terluka, dan juga bisa menyiapkan makanan dan minuman kalau mereka lapar, akhirnya Nabi SAW mengijinkan mereka terlibat dalam perang Khaibar.
Sehingga dalam hal ini, peran wanita adalah sebagai penopang dan sandaran kaum laki-laki dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Wanita tidakhanya sebagai tulang rusuk, tetapi juga sebagai tulang punggung".
0 Komentar