Peristiwa Fathu Makkah dan Wafatnya Rasulullah SAW.


1. Fathul Makkah
 
Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun delapan hijriyah, Rasulullah memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah. Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy telah mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, beliau berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy menyerah dan tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya.

Setelah Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan menyatakan ” barang siapa di antara kaum Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan akan aman, barang siapa yang masuk Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa yang akan menutup pintunya akan aman pula”. Al- lah Swt. telah memberikan kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk melakukan thawaf dan shalat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu, beliau menghancurkan berhala-berhala yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada waktu penghancuran turunlah ayat dalam surat Al-Isra ayat 81 :
Artinya : “Dan Katakanlah: «Yang benar Telah datang dan yang batil Telah lenyap». Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra : 81)


Rasulullah Saw berdiri di pintu Ka’bah sedangkan kaum Quraisy berbaris di masjid Haram menantikan apa yang akan dilakukan Rasulullah. Rasulullah berkata kepada kaum Quraisy: “Wahai kaum Quraisy, apakah yang akan aku lakukan terhadap kalian?” Mereka menjawab: “Kebaikan (engkau) saudara yang baik dan anak dari saudara yang baik pula” Rasulullah berkata: “Pergilah!, ka- lian telah bebas”. Rasulullah telah memberikan teladan yang agung dalam memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti, membunuh para sahabatnya, dan mengusir dari kampung halamannya.

Setelah penaklukan kota Mekkah, manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun kesepuluh hijriyah, Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji yang dilakukan beliau bersama seratus ribu orang, dan setelah itu beliau kembali ke Madinah.

2. Wafatnya Rasulullah Saw.

Banyak para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap Rasulullah untuk menyatakan diri memeluk agama Islam. Kemudian disusul pula dengan turunnya surat An Nashr yang menggambarkan kedatangan utusan-utusan itu serta menyuruh Rasulullah Saw. memohon ampun untuk mereka. Pada saat itu terasa oleh Rasulullah Saw. bahwa melakukan Haji Wada’ (Haji yang terakhir) ke Mekkah yaitu pada tanggal 25 Zulka'dah tahun 10 Hijriyah. Dengan diikuti oleh 100.000 orang kaum muslimin Rasulullah meninggalkan Madinah menuju Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.

Dalam upacara haji itu Rasulullah mengucapkan pidato sebagai amanat yang sangat bernilai dan amat penting bagi kaum muslimin bertempat di bukit ’Arafah yaitu pada tanggal 8 Zulhijjah 10 Hijriyah atau 7 Maret 632 Masehi.

Sebagai nasehat terakhir berpidatolah Rasulullah dari atas untanya lalu diulangi dengan keras oleh Rabi’ bin Umaiyyah dan didengarkan umat dengan penuh perhatian. Beliau melarang manusia berlaku kasar dan aniaya terhadap istri-istri mereka dan jangan menuntut balas pembunuhan di zaman Jahiliyah dan jangan riba. Jangan pula saling membunuh dan kafir sepeninggalan beliau dan berpegan- ganlah pada kepada Kitab Allah dan Sunahnya supaya tidak tersesat. Hendaknya sesama kaum muslimin saling  bersaudara, tiada kelebihan satu kaum dari yang lain selain takwanya.

Tiba-tiba untanya terhenyak dan turunlah wahyu yang terakhir lalu dibacakan oleh Rasulullah Saw. Al-Maidah ayat 3
”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu  agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telahKu-ridlai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah : 3)


Haji pada tahun ke- 10 Hijriyah itu disebut Haji Wada’ (Haji pamitan), karena merupakan ibadah haji terakhir yang dilakukan Rasulullah bersama muslimin. Dengan turunnya  ayat terakhir itu menunjukkan bahwa agama Islam pada saat itu telah dinyatakan sempurna oleh Allah. Begitu pula tugas Rasulullah dalam menyampaikan dakwah telah selesai.

Pada suatu hari pada akhir bulan Safar tahun 10 Hijrah sekembalinya dari makam Al Baki’ul Ghazbah dan sampai di rumah Aisyah Rasulullah merasa sakit kepala dan semakin lama semakin berat. Untuk menggantikannya menjadi imam shalat Rasulullah memerintahkan kepada Abu Bakar dan meskipun Aisyah menghalangi penunjukkan ini karena takut tidak disetujui orang banyak, namun perintah Rasulullah tetaplah perintah itu dilaksanakan Abu Bakar dan tak seorang pun yang tidak menyetujuinya, sehingga perintah Rasulullah dapat dilakasanakan dengan baik.

Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 Hijrah atau 8 Juni 632 Hijrah, sepulang dari masjid dan tiba di rumah Aisyah habislah tenaga Rasulullah, dan akhirnya beliau wafat di atas pengkuan Aisyah. Melihat wafatnya Rasulullah segera Aisyah keluar rumah dan memberitahukan kepada kaum muslimin, sehingga berkumpul-lah kaum muslimin di masjid sekitar rumah Aisyah. Mereka bingung  dan  cemas menghadapi kenyataan bahwa Rasulullah yang mereka cintai telah berpulang ke rahmatullah.

3. Tanggapan Kaum Muslimin Tentang Wafatnya Rasul Saw.

Begitu melihat Rasulullah Saw. wafat kaum muslimin menjadi bingung apa yang harus diperbuat; fikiran mereka tidak sanggup menghadapi kenyataan itu. Para sahabat tidak membayangkan bahwa Rasulullah benar-benar sudah wafat, sehingga Umar bin Khattab mengatakan akan membunuh siapa yang mengatakan Rasulullah telah wafat. Setelah Abu Bakar mengetahui bahwa Rasulullah benar- benar telah wafat, kemudian, berpidato di hadapan kaum muslimin memberitahukan kemangkataan Rasulullah dan membacakan   Surat Ali Imran ayat 144 :
Artinya : “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh Telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. apakah jika dia wafat atau di- bunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikit- pun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali Imran : 144).


Mendengar pidato dan ayat yang dibacakan Abu Bakar maka Umar bin Khattab dan kaum muslimin yang lain pun insaf dan sadar bahwa Rasulullah yang sangat mereka cintai dan muliakan memang telah wafat. Sebelum jenazah Rasulullah dimakamkan telebih dahulu diselenggarakan pemilihan khalifah yang akan menggantikan kedudukan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam. Setelah di- dahului oleh perselisihan antara kaum Anshar dan Muhajirin, akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah. Semua orang menyetujui pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah.

Sepeninggal Rasulullah seluruh kaum muslimin merasa sedih yang amat sangat dan setiap kali dibacakan nama ”Muhammad Rasulullah” pada azan bercucuranlah air mata kaum muslimin mendengarkannya. Mereka mengingat kembali Rasulullah.

Sebagian kaum muslimin telah murtad dari Islam dan tidak mau membayar zakat. Mereka menganggap bahwa zakat hanyalah upeti yang harus diberikan kepada Rasulullah, maka setelah Rasulullah wafat zakat tidak perlu diberikan lagi.

Di samping itu beberapa sebagai kaum muslimin lain telah membuat dan mengangkat nabi palsu. Di antara mereka yang mengangkat dirinya sebagai nabi adalah :
1. Thulaihan bin Khuwailid
2. Sa’jah Tamimiyah
3. Musailamah Al-Kazzab

Kejadian-kejadian ini akhirnya dapat ditumpas oleh Abu Bakar selama masa pemerintahannya yaitu 2 tahun 3 bulan dengan manyiapkan 11 pasukan tentara kaum muslimin untuk memberantas para perusuh itu. Dengan keberhasilannya Abu Bakar menumpas para perusuh tersebut suasana dalam negeri kembali terntram dan kaum muslimin dapat melaksanakan kehidupan sehari-hari sebagaimana biasanya.

4. Perkembangan Islam Sepeninggalan Rasulullah Saw.

Di zaman Rasulullah seluruh Jazirah Arab telah dikuasai kaum Muslimin. Daerah-daerah Romawi di Syiria telah jatuh ke tangan Islam pada masa peperangan Mukhtah tahun 8 Hijrah. Dalam perang ini telah gugur Zaid bin Haritssah, Abdullah bin Rawahahy dan Ja’far bin Abi Thalib dan pemimpin tentara ditunjuk Khalid bin Wa’lid. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah, penyerangan Khalid diter- uskan ke Tabuk yaitu sekitar daerah antara Madinah – Palestina dan diikatlah perdamaian daerah kabilah dari Aylah di pinggir laut Kalzum. Lalu dilanjutkan ke Daumatul Jandal.

Menjelang wafat Rasulullah beliau mengirim panglima Usamah bin Haritsah ke Utara di Palestina pada tahun 11 Hijriyah. Tetapi karena terhalang wafat Rasulullah akhirnya penyerangan Usamah  ditunda dan baru  diteruskan pada zaman Abu Bakar. Dengan demikian maka daerah kekuasaan Islam sepeninggalan Rasulullah berbatasan dengan Yerusalam sebelah Utara Laut Merah di sebelah Barat.

Dalam Kitab Suci Al Quran dapat kita baca yaitu :
Artinya : “Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab : 21).

Posting Komentar

0 Komentar