Peperangan Saat Dakwah di Madinah


Seiring dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin yang semakin berkembang di Madinah, kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin bertambah marah dan bertindak nekad dalam menekan umat Islam, kondisi di Mekkah sendiri umat Islam diancam dan dikucilkan dalam setiap kegiatan, di Madinah kaum kafir Quraisy berusaha merangkul sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad Saw. dengan menghasut kepada para peziarah yang datang ke Mekkah untuk membenci dan memusuhi Rasulullah Saw..

Dengan penuh semangat kafir Quraisy merancang dan menyusun kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Mengetahui hal tersebut Nabi Muhammad Saw. kemudian membentuk satuan tentara dengan tujuan untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala ancaman kekuatan kafir Quraisy dan sekutunya Yahudi, di Mekkah atau di Madinah. Satuan tentara yang dibentuk Rasulullah Saw. ini semata-mata untuk mempertahankan diri, Bukan untuk menghancurkan musuh.

Dari kejadian tersebut, turunlah wahyu Allah Swt. yang memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri dari kaum Quraisy dan sekutunya Yahudi. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 39 :
Ø£ُØ°ِÙ†َ Ù„ِÙ„َّØ°ِينَ ÙŠُÙ‚َٰتَÙ„ُونَ بِØ£َÙ†َّÙ‡ُÙ…ْ ظُÙ„ِÙ…ُوا۟ ۚ ÙˆَØ¥ِÙ†َّ ٱللَّÙ‡َ عَÙ„َÙ‰ٰ Ù†َصْرِÙ‡ِÙ…ْ Ù„َÙ‚َدِيرٌ
Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, Karena Sesungguhnya mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,”(QS. Al-Hajj : 39)

Para ahli sejarah Islam mengemukakan tentang sejarah peperangan di masa Nabi Muhammad Saw.,dan membaginya ke menjadi dua yaitu pertama: a) Gazwah (Peperangan yang langsung diikuti Rasulullah Saw. dan Rasulullah Saw. bertindak sebagai pemimpin perang) Nabi mengikuti sebanyak 27 kali peperangan. b) sedang peperangan yang kedua yaitu Sarriyah (peperangan di masa Rasulullah Saw. dan tidak diikuti Rasulullah Saw.) karenanya untuk memimpinnya diwakili oleh sahabatnya, peperangan Sarriyah dilakukan sebanyak ada 28 kali.

Peperangan Ghazwah antara lain Perang Badar (17 Ramadan 2 H), Perang Uhud (Sya'ban 3 H), Perang Khandaq (Syawal 5 H), Perang Khaibar (7 H), Perang Mu’tah (8 H), Perang Hunain ( 8 Safar 8 H), Perang Ta’if (8 H), Perang Tabuk (9 H).

Peperangan Sarriyah antara lain, Sarriyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H), Sarriyah Ubaidah bin Haris (Syawal 1 H), Sarriyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H), Sariyah Biru Maunah (Safar 4 H), Sariyah Ka’ab bin Umair al-Gifari (8 H).

1.  Perang Badar

Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan Madinah karena itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab utama terjadinya perang Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum muslimin dari Mekkah. Ketika  kafilah  perdagangan  kafir  Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya di pertengahan jalan, karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah.

Segera disusun pasukan Islam I sebanyak 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan lebihnya dari Muslimin Muhajirin. Bendera pasukan Islam dipegang oleh Mus’ab bin Umair.

Mendengar Rasulullah Saw. telah menyiagakan pasukan, Abi Sufyan segera kembali ke Mekkah memberikan kabar kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam.

Rasulullah membentuk regu pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah mengawal mereka menuju ke desa Badar. Hal ini segera dilaporkan kepada Rasulullah. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah kepada sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju ke desa Badar guna menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy. Pasukan Islam berkemah dekat sumber air di desa Badar sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy dan mencegah mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya.

Sebelum berkecamuk perang antara kedua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari pasukan kafir Quraisy Al-Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaiban bin Walid dari pasukan kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib dan Ubaid bin Al-Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang, tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam. Dengan  14 gugur sebagai syahid. Sedangkan dari kaum musyrikin telah tewas 70 orang dan 70 orang lainnya ditawan.

Di tengah berkecamuknya perang ini, Ruqayah, putri Rasulullah yang juga isteri Utsman bin Affan meninggal dunia. Ketika itu ia ditemani suaminya (Utsman) di Madinah. Utsman tidak keluar ke medan pertempuran atas permintaan Rasulullah untuk tetap mendampingi isterinya yang sedang sakit. Setelah perang Badar Rasulullah menikahkan Utsman dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum. Atas dasar ini Utsman mendapat gelar Dzunnurain (yang memiliki dua cahaya), karena ia telah menikahi dua orang putri Rasulullah.

Setelah perang Badar, kaum muslimin kembali ke Madinah dengan gembira atas kemenangan dari Allah, dengan membawa para tawanan dan ghanimah (harta rampasan perang). Di antara para tawanan ada yang telah menebus dirinya, ada yang dilepaskan tanpa tebusan, dan ada juga yang menebus dengan mengajar 10 orang anak muslim untuk membaca dan menulis.

Dampak dari perang Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam, dan secara umum dampak tersebut adalah :
a. menambah harum nama umat Islam di mata bangsa Arab, sehingga banyak di antara mereka yang dengan suka rela masuk agama Islam.
b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama Islam dan janji- janji Allah Swt., karena itu mereka selalu siap menghadapi serangan musuh demi membela kebenaran ajaran Islam.
c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya menyebabkan mereka semakin gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan Islam.

2.  Perang Uhud

Perang uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke 3 hijriyah bertepatan dengan bulan Januari 625 M. perang ini terjadi di kaki gunung Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah. Sebab utama terjadinya perang Uhud adalah kekalahan yang diderita oleh kaum kafir Quraisy di peperangan Badar yang merupakan pukulan hebat dirasakan oleh Quraisy. Peperangan kedua yang terjadi setelah perang Badar, adalah perang Uhud.

Abu Sufyan mengumpulkan pasukan Quraisy berkekuatan 3000 yang terdiri dari orang-orang Quraisy, Arab Tihamah, Kina-nah, bani al-Harits, bani al Haun dan bani al Musthaliq. Sedangkan  pasukan  muslim  dipersiapkan 1000 orang. Namun baru saja berangkat untuk menghadapi pasukan Quaraisy, seorang munafik bernama Abdullah bin Ubai beserta 300 pengikutnya keluar dari pasukan Islam. Dalam perang ini Rasulullah Saw. mengatur strategi pasukan pemanah di bawah pimpinan Abdullah Ibnu Jabir di tempatlkan diatas bukit Uhud guna menghalau pasukan musuh.

Pada peperangan ini, kaum muslimin mengalami kekalahan. Karena mereka telah menyalahi perintah Rasulullah dan tidak mematuhi strategi yang telah beliau buat. Kaum muslimin telah gugur sebagai syuhada ada tujuh puluh orang salah seorang di antaranya adalah Hamzah paman Rasulullah Saw.

Setelah perang Uhud, orang-orang Yahudi  keluar  menuju  Mekkah  menyerukan kepada kaum kafir untuk memerangi kaum muslimin di Madinah, dan berjanji akan memberikan dukungan. Kaum kafir pun memenuhinya. Kaum Yahudi tidak saja menyerukan kepada  kaum  kafir  Mekkah,  tetapi juga kepada kabilah-kabilah lain, dan semuanya menyetujui ajakan tersebut. Maka, berangkatlah sekitar 10.000 pasukan kaum musyrikin menuju Madinah dari berbagai penjuru dan mengepungnya.


3.  Perang Ahzab (Khandaq)

Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal tahun 5 hijriyah di sekitar kota Madinah bagian utara. Peperangan Ahzab sebagaimana namanya adalah gabungan dari golongan-golongan yang berkumpul dengan maksud menumpas Islam dan kaum muslimin. Rasa dendam bani Nadhir terhadap Rasulullah Saw. yang mengeluarkan mereka dari bagian Madinah dilakukan   dengan   menghasut tokoh Quraisy agar bersekutu dengannya.

Abu Sufyan menyiapkan pasukan Kafir 10.000 orang, melihat pasukan kafir telah siaga, segera Rasulullah Saw. bermusyawarah, Salman al-Farisi megusulkan membuat parit (khandaq) untuk menghambat laju musuh. Rasulullah Saw. dan para sahabat menyetuji usulan Salman al-Farisi. Maka dibuatlah parit dari arah barat ke timur di kawasan utara kota Madinah, lalu pasukan Islam yang berjumlah kurang lebih 3000 orang juga telah disiap siagakan Zaid bin Harits sebagai pembawa bendera Muhajirin dan Saad bin Ubadah sebagai pembawa bendera Anshar.

Ketika pasukan kafir akan memasuki kota Madinah mereka terkejut dengan taktik perang pasukan muslim. Beberapa tokoh Quraisy mencoba menerobos parit untuk menghadapi pasukan Islam namun tidak berhasil, seperti yang dilakukan Ikrimah bin Abbu yang akhirnya ia meninggal. Di saat berkecamuknya perang khandaq ada dua peristiwa pertama Yahudi dari bani Quraidzah melanggar perjanjian, mereka enggan membantu pasukan Islam bahkan mereka bersekutu dengan pasukan kafir Quraisy, kedua seorang tokoh yang disegani oleh kafir Quraisy maupun Yahudi bernama Nuaim bin Mas’ud memeluk agama Islam dan meminta Rasulullah Saw. untuk mengambil bagian dalam mempertahankan dan membela kota Madinah.

Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Nuaim bin Mas’ud untuk melaksanakan taktik guna memecahbelah kekuatan musuh yaitu “menyerang untuk membela diri” (ad Difa’ul Hujumy). Taktik ini berhasil hingga pasukan kafir Quraisy dengan Yahudi bani Quraidzah bermusuhan dalam barisan. Dalam perang ini Allah Swt. juga memberikan pertolongan kepada pasukan Islam dengan angin dan badai yang teramat besar yang memporak porandakan pasukan kafir. Akhirnya perang khandaq dimenangkan oleh pasukan Islam.

Posting Komentar

0 Komentar