بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
MATERI SHALAT
Menurut Madzhab Syafi'i
Oleh : Abdul Latif, S.Pd.I
🕌 Selamat Datang di Materi Shalat
Pelajari ibadah shalat secara lengkap menurut Madzhab Syafi'i
20 soal pilihan ganda untuk mengukur pemahamanmu
💡 Tentang Madzhab Syafi'i
Madzhab Syafi'i didirikan oleh Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi'i (150-204 H). Madzhab ini merupakan madzhab yang paling banyak dianut oleh umat Islam di Indonesia. Dalam masalah ibadah, Madzhab Syafi'i dikenal dengan ketelitiannya dalam mengambil dalil dan kehati-hatiannya dalam menetapkan hukum.
📖 Pengertian Shalat
1. Pengertian Secara Bahasa (اللغة)
Kata "shalat" (الصَّلَاة) secara bahasa berarti doa (الدُّعَاء).
الصَّلَاةُ لُغَةً : الدُّعَاءُ
"Shalat secara bahasa artinya doa"
2. Pengertian Secara Istilah (الاصطلاح)
Menurut Madzhab Syafi'i, shalat adalah:
أَقْوَالٌ وَأَفْعَالٌ مَخْصُوصَةٌ مُفْتَتَحَةٌ بِالتَّكْبِيرِ مُخْتَتَمَةٌ بِالتَّسْلِيمِ
"Perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam"
Penjelasan: Shalat merupakan ibadah yang terdiri dari ucapan-ucapan (seperti takbir, bacaan Al-Fatihah, doa) dan gerakan-gerakan (seperti berdiri, ruku', sujud) yang dilakukan dengan syarat dan rukun tertentu, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
3. Dalil Kewajiban Shalat
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
"Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku'lah bersama orang-orang yang ruku'"
(QS. Al-Baqarah: 43)
4. Kedudukan Shalat dalam Islam
- ✦ Shalat adalah rukun Islam kedua setelah syahadat
- ✦ Shalat adalah tiang agama (عِمَادُ الدِّينِ)
- ✦ Shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat
- ✦ Shalat adalah pembeda antara muslim dan kafir
⚖️ Hukum Shalat
1. Shalat Fardhu (Wajib)
Hukumnya wajib 'ain bagi setiap muslim yang memenuhi syarat, yaitu: berakal, baligh, dan suci dari haid/nifas (bagi wanita).
Shalat wajib lima waktu:
Subuh
2 rakaat
Dzuhur
4 rakaat
Ashar
4 rakaat
Maghrib
3 rakaat
Isya
4 rakaat
2. Shalat Sunnah
Hukumnya sunnah, jika dikerjakan mendapat pahala, jika ditinggalkan tidak berdosa.
Sunnah Muakkad (Sangat Dianjurkan):
- • Shalat Rawatib
- • Shalat Tarawih
- • Shalat Witir
- • Shalat Dhuha
- • Shalat Hari Raya
Sunnah Ghairu Muakkad:
- • Shalat Tahajjud
- • Shalat Istikharah
- • Shalat Hajat
- • Shalat Tahiyyatul Masjid
- • Shalat Awwabin
3. Hukum Meninggalkan Shalat
Menurut Madzhab Syafi'i, orang yang meninggalkan shalat:
- ⚠️ Karena ingkar/menolak kewajiban: dihukumi kafir (keluar dari Islam)
- ⚠️ Karena malas (masih mengakui wajib): berdosa besar dan wajib bertaubat, menurut sebagian ulama bisa dibunuh sebagai hadd
📋 Syarat Shalat
A. Syarat Wajib Shalat
Syarat yang mewajibkan seseorang untuk melaksanakan shalat:
Islam
Shalat hanya wajib bagi orang yang beragama Islam
Baligh (Dewasa)
Sudah mencapai usia dewasa (mimpi basah untuk laki-laki, haid untuk perempuan)
Berakal
Tidak gila atau kehilangan akal
Suci dari Haid dan Nifas
Khusus untuk wanita, tidak dalam keadaan haid atau nifas
Telah Sampai Dakwah
Telah mendengar dan mengetahui kewajiban shalat
B. Syarat Sah Shalat
Syarat yang harus dipenuhi agar shalat dianggap sah:
Suci dari Hadats
Hadats kecil (dengan wudhu) dan hadats besar (dengan mandi wajib)
Suci dari Najis
Suci badan, pakaian, dan tempat shalat dari najis
Menutup Aurat
Laki-laki: antara pusar hingga lutut. Perempuan: seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan
Masuk Waktu Shalat
Shalat dilakukan setelah masuk waktunya
Menghadap Kiblat
Menghadap ke arah Ka'bah di Masjidil Haram
Mengetahui Kefardhuannya
Mengetahui bahwa shalat tersebut adalah wajib
💡 Catatan Penting Madzhab Syafi'i
Dalam Madzhab Syafi'i, mengetahui kefardhuannya adalah salah satu syarat sah shalat. Artinya, seseorang harus berniat bahwa shalat yang dikerjakan adalah shalat wajib (untuk shalat fardhu) atau shalat sunnah (untuk shalat sunnah). Ini berbeda dengan beberapa madzhab lain.
🕌 Rukun Shalat (Madzhab Syafi'i)
Rukun shalat adalah bagian-bagian shalat yang wajib dikerjakan. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka shalatnya tidak sah. Dalam Madzhab Syafi'i, rukun shalat ada 17 perkara.
Niat
Berniat di dalam hati untuk melaksanakan shalat tertentu. Dilakukan bersamaan dengan takbiratul ihram.
Berdiri bagi yang mampu
Wajib berdiri dalam shalat fardhu bagi yang mampu. Jika tidak mampu, boleh duduk atau berbaring.
Takbiratul Ihram
Mengucapkan "Allahu Akbar" untuk memulai shalat.
اللهُ أَكْبَرُ
Membaca Surat Al-Fatihah
Wajib membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat shalat.
Ruku'
Membungkukkan badan hingga kedua telapak tangan bisa memegang lutut.
Thuma'ninah dalam Ruku'
Diam sejenak dalam posisi ruku' (minimal seukuran membaca "Subhanallah").
I'tidal
Bangkit dari ruku' hingga berdiri tegak.
Thuma'ninah dalam I'tidal
Diam sejenak dalam posisi berdiri setelah ruku'.
Sujud dua kali
Meletakkan 7 anggota badan di lantai: dahi beserta hidung, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung jari kedua kaki.
Thuma'ninah dalam Sujud
Diam sejenak dalam posisi sujud.
Duduk antara dua sujud
Duduk di antara sujud pertama dan kedua.
Thuma'ninah dalam duduk
Diam sejenak dalam posisi duduk antara dua sujud.
Tasyahud Akhir
Membaca tasyahud pada rakaat terakhir.
Duduk untuk Tasyahud Akhir
Duduk pada saat membaca tasyahud akhir.
Shalawat kepada Nabi ﷺ
Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ setelah tasyahud akhir.
اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلٰى مُحَمَّدٍ
Salam Pertama
Mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan.
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
Tertib
Melaksanakan semua rukun secara berurutan sesuai tata cara yang benar.
⭐ Sunnah-Sunnah Shalat (Madzhab Syafi'i)
A. Sunnah Ab'adh (سُنَّة أَبْعَاض)
Sunnah yang jika ditinggalkan, diganti dengan sujud sahwi. Ada 7 sunnah ab'adh menurut Madzhab Syafi'i:
Tasyahud Awal
Membaca tasyahud pada rakaat kedua (untuk shalat 3-4 rakaat)
Duduk untuk Tasyahud Awal
Duduk iftirasy saat membaca tasyahud awal
Shalawat pada Tasyahud Awal
Membaca shalawat kepada Nabi ﷺ setelah tasyahud awal
Shalawat kepada Keluarga Nabi
Pada tasyahud akhir, membaca shalawat kepada keluarga Nabi ﷺ
Qunut pada Shalat Subuh
Membaca doa qunut setelah i'tidal rakaat kedua shalat Subuh
Berdiri untuk Qunut
Berdiri saat membaca doa qunut
Shalawat & Salam kepada Nabi ﷺ dan Keluarga dalam Qunut
Membaca shalawat dan salam dalam doa qunut
B. Sunnah Hai'at (سُنَّة هَيْئَات)
Sunnah yang jika ditinggalkan, tidak perlu diganti dengan sujud sahwi. Contohnya:
• Mengangkat tangan saat takbir
• Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri
• Membaca doa iftitah
• Membaca ta'awudz sebelum Al-Fatihah
• Mengucapkan "Aamiin" setelah Al-Fatihah
• Membaca surat/ayat setelah Al-Fatihah
• Takbir intiqal (takbir perpindahan)
• Tasbih dalam ruku' dan sujud
• Membaca "Sami'allahu liman hamidah"
• Membaca "Rabbana lakal hamdu"
• Doa antara dua sujud
• Duduk istirahat
• Salam kedua
• Menoleh ke kanan dan kiri saat salam
💡 Catatan Khusus Madzhab Syafi'i
- ✦ Qunut Subuh adalah sunnah ab'adh yang khas dalam Madzhab Syafi'i
- ✦ Duduk istirahat (duduk sebentar sebelum berdiri) disunnahkan dalam Madzhab Syafi'i
- ✦ Posisi tangan saat berdiri: di bawah dada, di atas pusar
⚠️ Hal-Hal yang Makruh dalam Shalat
Makruh adalah perbuatan yang jika ditinggalkan mendapat pahala, dan jika dikerjakan tidak berdosa tetapi mengurangi kesempurnaan shalat.
Menoleh ke kanan atau kiri
Kecuali ada keperluan mendesak
Menengadah ke langit
Pandangan harus ke arah tempat sujud
Memejamkan mata
Kecuali ada sesuatu yang mengganggu konsentrasi
Bermain-main dengan pakaian atau anggota badan
Seperti menggaruk, merapikan rambut, dll
Bertolak pinggang (التخصر)
Meletakkan tangan di pinggang
Menguap tanpa ditahan
Jika tidak bisa ditahan, tutuplah dengan tangan
Shalat saat menahan buang air
Sebaiknya buang hajat terlebih dahulu jika waktunya cukup
Shalat saat makanan sudah tersedia
Dan diri sangat menginginkannya
Meludah ke arah depan atau kanan
Jika perlu, meludahlah ke arah kiri atau bawah
Meletakkan kedua siku di tanah saat sujud (untuk laki-laki)
Siku harus diangkat dari tanah
Shalat di tempat yang ada gambar makhluk bernyawa
Terutama jika gambar tersebut ada di arah kiblat
Shalat menghadap api atau wajah orang
Sebaiknya dihindari untuk menjaga kekhusyukan
❌ Hal-Hal yang Membatalkan Shalat
Pembatal shalat adalah hal-hal yang jika dilakukan akan membuat shalat menjadi tidak sah dan harus diulang dari awal.
Berhadats
Baik hadats kecil (kentut, buang air) maupun hadats besar
Terkena najis yang tidak dimaafkan
Dan tidak segera dibuang atau tidak mungkin dibuang
Terbuka aurat
Dan tidak segera ditutup
Berbicara dengan sengaja
Meskipun hanya satu huruf yang dapat dipahami maknanya
Makan dan minum dengan sengaja
Meskipun hanya sedikit
Bergerak banyak berturut-turut (3 gerakan)
Yang bukan gerakan shalat dan dilakukan berturut-turut
Melompat atau memukul dengan keras
Gerakan yang berlebihan dan tidak sesuai dengan shalat
Menambah rukun fi'li (gerakan) dengan sengaja
Seperti menambah satu ruku' atau satu sujud dengan sengaja
Mendahulukan rukun atas rukun lainnya dengan sengaja
Seperti sujud sebelum ruku'
Berniat memutus shalat
Berniat dalam hati untuk membatalkan shalat
Ragu-ragu dalam niat
Ragu apakah akan melanjutkan atau membatalkan shalat
Tertawa terbahak-bahak
Berbeda dengan tersenyum yang tidak membatalkan
Murtad (keluar dari Islam)
Na'udzubillah min dzalik
Berpaling dari kiblat
Dengan seluruh dada tanpa udzur
📝 Tata Cara Shalat (Madzhab Syafi'i)
Berdiri Menghadap Kiblat
Berdiri tegak menghadap kiblat dengan khusyuk. Pandangan ke arah tempat sujud.
Posisi kaki: Sejajar, tidak terlalu rapat dan tidak terlalu lebar
Niat dan Takbiratul Ihram
Berniat dalam hati bersamaan dengan mengangkat kedua tangan dan mengucapkan takbir.
اللهُ أَكْبَرُ
"Allahu Akbar" (Allah Maha Besar)
Posisi tangan: Diangkat sejajar bahu atau telinga, jari-jari terbuka menghadap kiblat
Bersedekap dan Membaca Doa Iftitah
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada, kemudian membaca doa iftitah.
اللَّهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ حَنِيفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِينَ
(Doa Iftitah - sunnah)
Membaca Surat Al-Fatihah
Membaca ta'awudz, bismillah, kemudian Al-Fatihah (wajib/rukun)
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ
Setelah Al-Fatihah, ucapkan: آمِينَ
Membaca Surat/Ayat Al-Qur'an
Setelah Al-Fatihah, membaca surat atau ayat Al-Qur'an (sunnah). Dilakukan pada rakaat pertama dan kedua.
Ruku'
Takbir sambil mengangkat tangan, kemudian membungkuk dengan punggung lurus sejajar.
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ
"Subhana Rabbiyal 'Azhimi" (3x atau lebih)
I'tidal
Bangkit dari ruku' sambil mengangkat tangan dan mengucapkan:
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
"Sami'allahu liman hamidah"
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَاوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
"Rabbana lakal hamdu... "
Sujud Pertama
Takbir kemudian sujud dengan meletakkan 7 anggota badan.
سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
"Subhana Rabbiyal A'la" (3x atau lebih)
Duduk Antara Dua Sujud
Takbir kemudian duduk iftirasy (duduk di atas kaki kiri).
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَارْحَمْنِي وَاجْبُرْنِي وَارْفَعْنِي وَارْزُقْنِي وَاهْدِنِي وَعَافِنِي وَاعْفُ عَنِّي
Sujud Kedua
Takbir kemudian sujud kedua seperti sujud pertama.
Duduk Istirahat (Khas Syafi'i)
Setelah sujud kedua, duduk sebentar sebelum berdiri ke rakaat berikutnya. Ini adalah kekhasan Madzhab Syafi'i.
Tasyahud Awal (Rakaat ke-2)
Untuk shalat 3-4 rakaat, duduk tasyahud awal setelah rakaat kedua.
اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ. اَلسَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ. اَلسَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Tasyahud Akhir + Shalawat
Duduk tawarruk dan membaca tasyahud akhir dilanjutkan shalawat Ibrahimiyah.
كَمَا صَلَّيْتَ عَلَىٰ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَىٰ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَىٰ آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَىٰ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلَىٰ آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ.
Salam
Menoleh ke kanan (wajib) kemudian ke kiri (sunnah) sambil mengucapkan salam.
اَلسَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
"Assalamu'alaikum warahmatullah"
📌 Kekhasan Madzhab Syafi'i dalam Tata Cara Shalat:
- • Qunut pada shalat Subuh - dibaca setelah i'tidal rakaat kedua
- • Duduk istirahat - duduk sebentar sebelum berdiri ke rakaat berikutnya
- • Posisi tangan bersedekap - di bawah dada, di atas pusar
- • Mengangkat tangan - saat takbiratul ihram, ruku', dan i'tidal
🎯 Kuis Interaktif - Materi Shalat
Uji Pemahamanmu!
20 soal pilihan ganda seputar materi shalat menurut Madzhab Syafi'i
⏱️ Waktu tidak dibatasi
✅ Jawaban langsung terlihat setelah memilih
📊 Skor ditampilkan di akhir
0 Komentar